Stay Connected

Diberdayakan oleh Blogger.

Tags


Powered by WidgetsForFree

Be our Fan on Facebook

Ads

Popular Posts

Featured Content

Resources and Tools

Popular Posts

Our Partners

Tampilkan postingan dengan label umroh 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label umroh 2013. Tampilkan semua postingan
Jumat, 14 Desember 2012

Menyambut Jemaah Haji

Do'a Untuk Menyambut Jemaah Haji

Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarganya, para shahabatnya dan para pengikutnya yang baik hingga hari kiamat.Amma ba’du:

Perjalanan haji merupakan perjalanan ibadah yang penuh dengan rintangan dan cobaan, yang diimpikan oleh setiap muslim, oleh karenanya Allah Ta’alaa menjanjikan ganjaran surga bagi siapa yang mendapatkan haji mabrur serta diampuni dosanya.

Ketika jamaah haji kembali ke tanah air, sebagian besar kaum muslimin berbondong-bondong menyambut mereka dengan mengucapkan ucapan selamat dan doa atas keselamatan dan keberhasilan mereka. Maka apa kedudukan ucapan selamat dan doa untuk jamaah haji yang kembali pulang dari sisi syar’ie?

Mengapa orang yang mengucapkan kepada orang yang selesai mengerjakan shalat “Taqabbalallahu” (semoga Allah mengkabulkannya) bahwa itu perkataan bid’ah, sedangkan orang yang selesai Umrah atau Haji diucapkan kepada mereka: “Taqabbalallahu hajjaka atau umrotaka” atau ucapan “hajjun mabrur  au umratun maqbulah” tanpa ada yang mengingkarinya, dan ini masyhur sampai dikalangan para penuntut ilmu dan ulama tanpa diingkari, padahal shalat merupakan kewajiban dan haji juga kewajiban, dan doanya juga doa yang sama, namun mengapa yang pertama dihukumi bid’ah sedangkan yang kedua tidak?

Segala puji bagi Allah shalawat serta salam semoga salam tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarganya, para shahabatnya dan para pengikutnya yang baik hingga hari kiamat. Amma ba’du:

Sesungguhnya ucapan seorang muslim yang dibiasakan kepada saudaranya setelah shalat “Taqabbalallahu” sebagai bentuk ibadah merupakan ucapan bid’ah, karena ibadah dasarnya adalah tauqifiyah, sedangkan tidak pernah ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun salah seorang shahabat yang mulia membiasakan ucapan itu.

Adapun ucapan kepada jamaah haji maupun umrah, maka dalam hal itu ada beberapa riwayat:

Telah dikeluarkan oleh Ibnu Sunni dan At-Thabrani dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma berkata: seorang pemuda datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: sesungguhnya aku berhaji, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan bersamanya, dan berkata: “wahai pemuda, semoga Allah membekalimu dengan ketakwaan, dan menuntunmu kepada kebaikan, dan mencukupimu dari kesedihan”, maka tatkala pemuda tersebut pulang dia mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau berkata: “wahai pemuda, semoga Allah menerima hajimu, dan mengampuni dosamu, dan menggantikan nafkahmu”.

Juga diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur dalam sunannya dari Ibnu Umar bahwa beliau mengucapkan kepada orang yang kembali dari haji:

تقبل الله سعيك وأعظم أجرك، وأخلف نفقتك.

“Taqabbalallahu sa’yaka wa a’dzama ajraka wa akhlafa nafaqataka”

Artinya: (semoga Allah menerima sa’imu(usahamu), dan membesarkan pahalamu, dan mengganti nafkahmu).

Ibnu Muflih rahimahullah berkata dalam kitab Al-Furu’: Al-Ajuri menyebutkan tentang mustahabnya mengantarkan haji dan berpamitan dengannya dan memintanya untuk mendoakannya, Al-Fadhl bin Ziyad menukilkan apa yang kami dengar doa untuk orang yang pergi berperang jika kembali, adapun haji maka kami mendengarnya dari Ibnu Umar dan Abu Qalabah dan orang-orang juga mendoakannya.

Dikatakan dalam Al-Mausu’ah Fiqhiyyah: ulama Syafi’iyyah berpendapat dianjurkan ucapan kepada orang yang berhaji atau umrah:

تقبل الله حجك أو عمرتك وغفر ذنبك وأخلف عليك نفقتك

“Taqabbalallahu hajjaka au umrataka wa ghafara dzanbaka wa akhlafa ‘alaika nafaqataka”

Artinya: (Semoga Allah menerima hajimu atau umrahmu, dan mengampuni dosamu, dan mengganti nafkahmu).

Perbedaan antara doa dalam dua keadaan itu, tidak ada riwayat doa dari seorang shahabatpun setelah shalat, dan adanya riwayat setelah haji.

Demikian pula Syeikh Ibnu Jibrin rahimahullah telah mengeluarkan fatwa kebolehannya diqiyaskan dengan ucapan selamat ketika hari raya.

Wallahu A’lam bishowab

Haji Mabrur


A. Indikator Saat Ibadah Haji


  1. Motivasi atau niat Ibadah Haji, ikhlas semata-mata mengharap ridha Allah SWT.
     
  2. Proses pelaksanaan sesuai dengan contoh ibadah Rasulullah saw. dimana syarat, rukun wajib (bahkan sunat) ibadah tersebut terpenuhi.
     
  3. Biaya untuk ibadah tersebut diperoleh dengan cara yang halal.
     
  4. Dampak dari ibadah haji positif bagi pelakunya, yaitu adanya perubahan kualitas perilaku ke arah yang lebih baik dan lebih terpuji.

B. Indikator Setelah Ibadah Haji

  1. Patuh melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT, patuh melaksanakan sholat, konsekuen membayar zakat, sungguh-sungguh membangun keluarga sakinah mawaddah dan wa rahmah, selalu rukun dengan sesama umat manusia, sayang kepada sesama makhluk Allah SWT.

  2. Konsekuen meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah SWT, terutama dosa-dosa besar, seperti syirik, riba, judi, zina, khamr, korupsi, membunuh orang, bunuh diri, bertengkar, menyakiti orang lain, khurafat, bid'ah dsb.
     
  3. Gemar melakukan ibadah wajib, sunat dan amal shalih lainnya serta berusaha meninggalkan perbuatan yang makruh dan tidak bermanfaat.
     
  4. Aktif berkiprah dalam memperjuangkan, menda'wahkan Islam dan istiqamah serta sungguh-sungguh dalam melaksanakan amar ma'ruf dengan cara yang ma'ruf, melaksanakan nahi munkar tidak dengan cara munkar.
     
  5. Memiliki sifat dan sikap terpuji seperti sabar, syukur, tawakkal, tasamuh, pemaaf, tawadlu dsb.
     
  6. Malu kepada Allah SWT utk melakukan perbuatan yang dilarang-Nya.

  7. Semangat dan sungguh-sungguh dalam menambah dan mengembangkan ilmu pengetahuan terutama ilmu-ilmu Islam.
     
  8. Bekerja keras dan tekun untuk memenuhi keperluan hidup dirinya, keluarganya dan dalam rangka membantu orang lain serta berusaha untuk tidak membebani dan menyulitkan orang lain.
     
  9. Cepat melakukan taubat apabila terlanjur melakukan kesalahan dan dosa, tidak membiasakan diri proaktif dengan perbuatan dosa, tidak mempertontonkan dosa dan tidak betah dalam setiap aktivitas berdosa.
     
  10. Sungguh-sungguh memanfaatkan segala potensi yang ada pada dirinya untuk menolong orang lain dan menegakkan "Izzul Islam wal Muslimin".

          Sumber : Buku Petunjuk Ibadah Haji, Umroh dan Ziarah - Oleh : H. Dr. Miftah Faridl

Persiapan untuk pelaksanaan Haji



  1. Membersihkan diri dari dosa dan kesalahan baik langsung kepada Allah SWT. maupun kepada sesama manusia.
     
  2. Mempersiapkan mental utk mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji yang memerlukan ketangguhan, keikhlasan dan ketawakkalan atau kepasrahan kepada Allah SWT.
     
  3. Mempersiapkan biaya, baik selama dalam perjalanan haji, maupun untuk nafkah keluarga yang ditinggalkan.
     
  4. Melaksanakan kewajiban-kewajiban yang berhubungan dengan harta kekayaan, seperti zakat, nadzar, hutang, infaq dan shadaqah.
     
  5. Melaksanakan janji yang pernah dinyatakan.
     
  6. Menyelesaikan segala urusan yang berhubungan dengan keluarga.

  7. Memohon do'a restu kepada kedua orang tua (jika masih hidup)
     
  8. Mempersiapkan ilmu dan pengetahuan agama, khususnya manasik haji.
     
  9. Menjaga kesehatan dan mempersiapkan obat-obatan pribadi selama dalam perjalanan haji.
     
  10. Mempersiapkan beberapa perlengkapan yang dianggap perlu, diantaranya :

    Perlengkapan Pria
    a. Baju sehari-hari secukupnya  
    b. Kain Ihram 1 atau 2 stel  
    c. Ikat pinggang  
    d. Keperluan mandi  
    e. Kain sarung, 2 buah  

    Perlengkapan Wanita
    a. Mukena atas saja, minimal 2 buah  
    b. Tunik putih atau rok putih utk ihram 2 buah  
    c. Baju sehari-hari secukupnya  
    d. Tudung atau Mukena pendek untuk sehari-hari 2 buah  
    e. Kaos kaki sekitar 6 pasang  

    Perlengkapan unruk Pria dan Wanita
    a. Mantel utk tidur (bagi yang tidak kuat AC)  
    b. Selimut tipis  
    c. sandal jepis 2 pasang  
    d. Tudung atau Mukena pendek untuk sehari-hari 2 buah  
    e. Kaos kaki sekitar 6 pasang  
    f. Sepatu sandal atau sepatu tertutup yang tdk mudah lepas  
    g. Obat-obatan pribadi  
    h. Kantong plastik (kresek) sekitar 10 buah  
    i. Gunting kecil utk Tahallul  
    j. Payung  
    k. Senter  
    l. Biaya utk dam, kurban dsb.  

    Sumber : Buku Petunjuk Ibadah Haji dan Umroh - Oleh : H. Dr. Miftah Faridl.

Pengertian Haji

Pengertian Haji
Sengaja datang ke Mekah, mengunjungi Ka'bah dan tempat-tempat lainnya untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.
 


  Keutamaan Haji
   
  1. Ibadah Haji merupakan salah satu perintah Allah yang harus dikerjakan, bagi yang mampu.
  2. Ibadah Haji merupakan Jihad fi Sabilillah.
  3. Ibadah Haji dapat menghapuskan dosa, bagi yang menjalankannya sesuai dengan
    perintah Allah SWT.

  4. Haji dan Umroh merupakan kifarat/penebus dosa.Ada dosa yang yang hanya dapat ditebus
    dengan wukuf di Arafah saat Ibadah Haji.

  5. Surga adalah balasan bagi Haji yang mabrur.
  6. Biaya yang dikeluarkan untuk Ibadah Haji merupakan infaq fi sabilillah.

Mina

 
Mina merupakan lokasi di Tanah Haram Makkah (Tanah yang diharamkan bagi orang selain Muslim). Mina didatangi oleh jamaah haji pada tanggal 8 Dzulhijah atau sehari sebelum wukuf di Arafah. Jamaah haji tinggal disini sehari semalam sehingga dapat melakukan sholat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh. Kemudian setelah sholat Subuh tanggal 9 Dzulhijah, jamaah haji berangkat ke Arafah. Amalan seperti ini dilakukan Rasulullah SAW saat berhaji dan hukumnya sunnah. Artinya tanggal 9 Dzulhijah sebelum ke Arafah, tidak wajib bermalam di Mina.

Jamaah haji datang lagi ke Mina setelah selesai melaksanakan Wukuf di Arafah. Jamaah haji ke Mina lagi karena para jamaah haji akan melempar jumroh. Di Mina ini, pada malam hari tidur dan pada siang hari melempar jumroh. Yaitu tanggal 10,11,12 Dzulhijah bagi jamaah haji yang melaksanakan Nafar Awal atau tanggal 10,11,12,13 dzulhijah bagi jamaah yang melaksanakan Nafar Tsani.Untuk tanggal di atas, amalan bermalam dan melempar jumroh merupakan amalan wajib haji (yang jika tidak dilakukan, harus membayar dam atau denda).

Pada hari-hari biasa di Mina kosong tidak berpenduduk, walaupun terlihat bangunan permanen. Namun pada tanggal 10 Dzulhijah dan beberapa hari sebelumnya dipadati para jamaah haji.

Tanah di Mina tidak boleh dimiliki oleh perorangan, yang boleh adalah menempati untuk keperluan ibadah saja.Sesuai dengan riwayat isteri nabi, Aisyah , "Ya Rasullullah SAW, perlukah kami buatkan di Mina untuk anda berteduh?" , rasul menjawab ,"Jangan, sesungguhnya Mina adalah tempat duduk orang yang lebih dahulu datang".

Tempat atau lokasi melempar jumroh terdapat di Mina, yaitu Jumrah Aqabah, Jumrah Wusta dan Jumrah Ula.

Mina juga merupakan tempat atau lokasi penyembelihan binatang kurban. Di Mina ada mesjid Khaif, merupakan masjid dimana Rasulullah SAW melakukan shalat dan khutbah ketika berada di Mina saat melaksanakan ibadah Haji.

Muzdalifah

   
Setelah matahari terbenam (mulai masuk tanggal 10 Dzulhijah), dari Arafah berangkat ke Muzdalifah. Sholat Maghrib dan Isya dikerjakan di Muzdalifah dengan cara jama' takhir qashar.

Muzdalifah terletak antara Arafah dan Mina. Di Muzdalifah ini jamaah haji bermalam (mabit) dan mengambil 70 atau 49 butir batu kecil untuk persiapan lempar jumroh di Mina. Sholat Subuh dilaksanakan berjamaah di Muzdalifah.

Setelah sholat subuh, meninggalkan Muzdalifah menuju Mina untuk melakukan melempar jumroh. Bagi orang tua dan yang lemah/ sakit boleh meninggalkan Muzdalifah pada malam hari setelah lewat tengah malam baru menuju Mina.

Padang Arafah

   
Arafah merupakan tempat yang sangat penting pada ibadah Haji, dimana di Arafah ini jamaah haji harus melakukan Wukuf. Wukuf merupakan rukun Haji dan tanpa melaksanakan Wukuf di Arafah maka hajinya tidak syah.

Keadaan di Arafah ini merupakan replika di Padang Mahsyar saat manusia dibangkitkan kembali dari kematian oleh Allah SWT.Saat itu semua manusia sama di hadapan Allah SWT, yang membedakan hanyalah kualitas imannya.

Wukuf secara harafiah berarti berdiam diri. Wukuf di Arafah adalah berada di Arafah pada waktu antara tergelincirnya matahari (tengah hari) tanggal 9 Dzulhijah sampai matahari terbenam dengan berpakaian ihram.Pada saat wukuf disarankan untuk memperbanyak doa sambil menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangan. Juga memperbanyak taubat memohon ampunan Allah SWT.Sebab saat wukuf adalah saat yang utama untuk berdoa, memohon ampun dan bertaubat.

Selain itu juga perbanyak ibadah lainnya seperti membaca Al Qur'an, takbir, tahmid, tahlil dsb. Selama wukuf jangan sampai melakukan sesuatu yang tidak pantas atau tidak sesuai dengan kesucian ibadah saat Wukuf.

Adapun keutamaan Arafah adalah sebagaimana sabda Rasulullah SAW ,"Do'a yang paling baik adalah doa di hari Arafah".
Dalam riwayat lain Rasulullah SAW juga bersabda ,"Tidak ada hari paling banyak Allah menentukan pembebasan hamba-Nya dari neraka kecuali hari Arafah".

Arafah berjarak sekitar 25 km di sebelah Tenggara Makkah dan merupakan padang pasir yang amat luas dan di bagian belakang dikelilingi bukit-bukit batu yang membentuk setengah lingkaran.Saat ini sudah ditanami dengan pohon-pohon.

Pada musim haji di bawah pohon-pohon inilah dipasang tenda. bagi yang tidak kebagian tenda cukup berteduh di bawah pohon. Untuk mengurangi panas di setiap sekitar 20 meter dipasang pipa setinggi 6 meter yang diatasnya memancar air halus yang mirip gerimis, dengan tujuan menurunan suhu di sekitarnya.

Pancaran air ini sangat bermanfaat dan dapat mengurangi banyaknya jamaah yang terkena high stroke (tiba-tiba lemas karena matahari yang panas)

Makam Nabi Muhammad SAW

 
Makam (pusara) Rasullullah SAW terletak di sebelah Timur Masjid Nabawi. Di tempat ini dahulu terdapat dua rumah, yaitu rumah Rasulullah SAW bersama Aisyah dan rumah Ali dengan Fatimah.

Sejak Rasulullah SAW wafat pada tahun 11 H (632 M), rumah Rasullullah `SAW terbagi dua.Bagian arah kiblat (Selatan) utk makam Rasulullah SAW dan bagian Utara utk tempat tinggal Aisyah.

Sejak tahun 678 H. (1279 M) di atasnya dipasang Kubah Hijau (Green Dome). Dan sampai sekarang Kubah Hijau tsb tetap ada. Jadi tepat di bawah Kubah Hijau itulah jasad Rasullullah SAW dimakamkan. Di situ juga dimakamkan kedua sahabat , Abu Bakar (Khalifah Pertama) dan Umar (Khalifah Kedua) yang dimakamkan di bawah kubah, berdampingan dengan makam Rasulullah SAW.

Keterangan :
Gambar kiri : Foto Kubah Hijau, di bawah kubah hijau adalah Makam Rasulullah SAW.
Gambar kanan : Foto Pintu Masuk ke Makam Rasulullah SAW.